Selasa, 22 Januari 2013

EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

Nama : Ricky Wahyudi
kelas : 3kb01

NPM : 25110898
Tugas : 3


EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan. Ejaan sering kali tampaknya amat sederhana karena kesederhanaannya itulah orang sering melupakannya, padahal pedoman EYD, kamus, dan tata bahasa merupakan rambu-rambu untuk menuliskan bahasa tulisan baku.


Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). EYD mulai diberlakukan tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan yang ketiga dalam sejarah bangsa Indonesia ini memang merupakan  paya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).



Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah ejaan Van Ophuijsen (nama seseorang guru besar Belanda yang juga memperhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan Van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari ejaan republik, yang dikpakai selama 25 tahun. Ejaan Van Ophujsen baru diganti setelah 2 tahun Indonesia merdeka.

Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujuran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu atau pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa.
Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan:
  1. Pemakaian Huruf
  2.  Penulisan Huruf
  3. Penulisan Kata
Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
A.S. Surajuddin
Muh. Yamin
Djaja Hs.
M.B.A. master or business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana ekonomi
Bpk. bapak
Sdr. saudara

2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Contoh:
DPR – Dewan Perwakilan Rakyat
PT – Perseroan Terbatas
KTP – Kartu Tanda Penduduk

3. Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Singkatan yang terdiri dari dua huruf diikuti tanda titik pada setiap hurufnya.
Contoh:
dll. – dan lain-lain
dsb. – dan sebagainya
sda. – sama dengan di atas
Yth. – Yang terhormat
a.n. atas nama (bukan a/n)
d.a. dengan alamat (bukan d/a)
u.b. untuk beliau (bukan u/b)
u.p. untuk perhatian (bukan u/p)

4. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Contoh:
Cu (kuprum/timah)
TNT (trinitroluen)
cm (sentimeter)
Rp (rupiah)

Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal sari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Contoh:
ABRI – Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
LAN – Lembaga Administrasi Negara
IKIP – Institut Keguruan Ilmu Pendidikan
2. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Contoh:
Akabri – Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Contoh:
pemilu – pemilihan umum
rapim – rapat pimpinan
Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
1) Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

sumber: 
http://rizkyrizkyramadhan.blogspot.com/2012/12/eyd-ejaan-yang-dibenarkan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar